PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Priyo Handoko

Abstract


Keterpurukan Negara Indonesia dalam hampir segala bidang kehidupan, pada dasarnya diakibatkan olehkrisis nilai-nilai. Pengabaian nilai-nilai kebajikan dan agama, diganti dengan pengutamaan pencapaiansecara materi seringkali telah membutakan orang dalam menjalani kehidupan. Akibatnya kejahatan berupaperampasan harta orang lain dan Negara menjadi hal biasa yang tidak lagi memalukan. Situasi dan kondisiNegara yang penuh dengan tindak korupsi di berbagai lini baik pemerintahan sipil maupun militer merupakanpekerjaan besar yang harus segera dilakukan dan dituntaskan KPK. Kegagalan KPK dalam menuntaskan danmemberantas korupsi kelas kakap yang dilakukan oleh pengusaha, istana, jajaran menteri maupun merekayang mencalonkan diri dalam bursa Pemilihan Presiden yang baru lalu, tidak dapat diapologi dengan mudanyausia KPK dan terbatasnya sumber daya manusia pendukungnya.

Keywords


Krisis Nilai, Korupsi, Budaya Hukum.

Full Text:

pdf


DOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1107

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2013 Jurnal Cakrawala Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Publisher: 
Faculty of Law - University of Merdeka Malang
Faculty of Law Building, Terusan Dieng Street 62-64
Malang City, East Java, Indonesia, 65146.

  

Other Link 

Follow Us
See the source image@jurnalcakrawalahukum
See related image detail@Jcakrawalahukum
jurnalcakrawalahukum@unmer.ac.id
Phone (0341) 580161
See the source imageFaks (0341) 588395
View JCH Visitors
web statistics

Jurnal Cakrawala Hukum Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.