UPAYA HUKUM BAGI NASABAH YANG DIRUGIKAN AKIBAT BERTRANSAKSI E-BANKING MELALUI AUTOMATIC TELLER MACHINE (ATM)

Sunarjo Sunarjo

Abstract


Sistem perdagangan yang sedang berkembang di dunia saat ini adalah E-banking, yaitu sistem perdagangansecara elektronik (E-Commerce) yang telah mengubah interaksi antara nasabah dengan bank dari interaksilangsung menjadi interaksi tidak langsung. Salah satu penerapan E-banking yang telah dimanfaatkan olehmasyarakat luas adalah transaksi pengambilan atau transfer dana lewat Automatic Teller Machine (ATM).Kemudahan pembayaran ini di satu sisi menguntungkan bagi nasabah bank karena pembayaran dapat dilakukandengan praktis dan cepat, tetapi di sisi lain juga dapat menimbulkan masalah hukum. Banyaknya kasuskasuspembobolan ATM dengan berbagai modus operandi akan menimbulkan kerugian yang diderita olehnasabah bank pengguna transaksi E-banking melalui ATM.Hasil penelitian menunjukan bahwa banyak peraturan yang memberikan perlindungan hukum terhadapnasabah pengguna transaksi E-banking melalui ATM, seperti UU Perbankan, UU Bank Indonesia, UUPerlindungan Konsumen, UU Alternatif Penyelesaian Sengketa, maupun beberapa Peraturan Bank Indonesiatentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah dan Mediasi Perbankan. Sedangkan bagi nasabah pengguna transaksiE-banking melalui ATM yang dirugikan dapat melakukan upaya hukum baik melalui jalur di luar pengadilanmaupun jalur pengadilan. Jalur di luar pengadilan dapat melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase. Sedangkanjalur pengadilan dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan dengan alas hak wanprestasi ataupun perbuatanmelawan hukum.

Keywords


Automatic Teller Machine (ATM), E-banking, Upaya Hukum

Full Text:

pdf


DOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1108

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2013 Jurnal Cakrawala Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Publisher: 
Faculty of Law - University of Merdeka Malang
Faculty of Law Building, Terusan Dieng Street 62-64
Malang City, East Java, Indonesia, 65146.

  

Other Link 

Follow Us
See the source image@jurnalcakrawalahukum
See related image detail@Jcakrawalahukum
jurnalcakrawalahukum@unmer.ac.id
Phone (0341) 580161
See the source imageFaks (0341) 588395
View JCH Visitors
web statistics

Jurnal Cakrawala Hukum Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.