Penerapan Perjanjian bagi Hasil terhadap Pengelolaan Bersama Lahan Budidaya Tambak

Eny Sulistyowati, Muh Ali Masnun, Arinto Nugroho, Nurul Hikmah, Mahendra Wardhana

Abstract


The researchers are interested in analyzing the application of how profit sharing agreements are related to guarantee legal certainty and justice for owners, tenants and cultivators of cultivated land. This study uses non-doctrinal research (socio legal), primary data and secondary data used in analyzing problems. The application of the production sharing agreement between the owner, tenant and cultivator of ponds cultivation land in Gresik Regency has not been implemented as stipulated in the Fishery Product Sharing Law. The agreement made, is still in the form of not written, but in oral form that has occurred from generations before them and until now. In terms of the application of the timeframe of the production sharing agreement in Gresik Regency it is still not in accordance with the Fishery Production Sharing Law (specifying a minimum of 3 years and 6 seasons), this is based on the profit sharing agreement that is carried out uncertainly for how many years / how many seasons. In terms of the risk of crop failure, it still does not represent justice.

How to cite item: Sulistyowati, E., Masnun, M., Nugroho, A., Hikmah, N., & Wardhana, M. (2019). Penerapan Perjanjian bagi Hasil terhadap Pengelolaan Bersama Lahan Budidaya Tambak. Jurnal Cakrawala Hukum, 10(2), 187-197. doi:https://doi.org/10.26905/idjch.v10i2.3365


Keywords


Implementation, Agreement, Revenue Sharing.

Full Text:

PDF

References


Ambar, Teguh S. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta. Gava Media.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. 2016.Statistik Budidaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2015. Surabaya. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

Hernoko, Agus Yudha, 2008.Hukum Perjanjian:Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Yogyakarta:LaksBang Mediatama.

Irianto, Sulistyowati. 2013. Memperkenalkan Studi Sosiolegal dan Implikasi Metodologisnya.Sulistyowati Irianto dan Shidarta (Eds). Metode Penelitian Hukum, Konstelasi dan Refleksi. Jakarta. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. 2016. Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2016. Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Mertokusumo, Sudikno. 2003. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta. Liberty.

Rahmantya, Krisna Fery, dkk. 2016. Kelautan dan Perikanan dalam Angka Tahun 2015. Jakarta. Pusat Data dan Statistik.

Rofiq, Ahmad. 2004. Fiqih Kontekstual dari Normatif ke Pemaknaan Sosial. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Subekti. 2004. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1964 Bagi Hasil Perikanan. 23 September 1964. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 29 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Gara. 14 April 2016. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 68. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Pembudidayaan Ikan. 24 Juli 2017. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 166. Jakarta.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017 Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.20 Mei 2017. Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2017 Nomor 801. Jakarta.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/Permen-KP/2016 Jaminan Perlindungan atas Risiko Kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. 16 Juni 2016. Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2016 Nomor 907. Jakarta.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 100/men/VI/2004 Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. 21 Juni 2004.

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gresik Tahun 2010 – 2030. 15 Juli 2011. Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 8. Gresik.

Putusan Mahkamah Republik Indonesia Perkara Nomor 001-021-022/PUU-I/2003 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.

Retnowati, Endang. 2011. Nelayan Indonesia dalam Pusaran Kemiskinan Struktural (Perspektif Sosial, Ekonomi dan Hukum). Perspektif XVI (3).




DOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v10i2.3365

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 Jurnal Cakrawala Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Publisher: 
Faculty of Law - University of Merdeka Malang
Faculty of Law Building, Terusan Dieng Street 62-64
Malang City, East Java, Indonesia, 65146.

  

Other Link 

Follow Us
See the source image@jurnalcakrawalahukum
See related image detail@Jcakrawalahukum
jurnalcakrawalahukum@unmer.ac.id
Phone (0341) 580161
See the source imageFaks (0341) 588395
View JCH Visitors
web statistics

Jurnal Cakrawala Hukum Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.