PENGEMBANGAN MOTIF BATIK BONDOWOSO SEBAGAI EKSPRESI AKULTURASI BUDAYA

H. A. Tutut Subadyo

Abstract


Seni batik merupakan warisan budaya lokal yang menyimpan pengetahuan serta kearifan lokal yang tinggi nilainya. Dengan kata lain batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan sejak lama telah menjadi bagian dari budaya Indonesia. Oleh karena itu batik Bondowoso termasuk salah satu warisan budaya yang perlu dilestarikan, dilindungi dan didukung pengembangannya. Pengabdian ini mencoba mengembangkan design motif batik Bondowoso sebagai hasil akulturasi budaya masyarakatnya (Jawa Madura), sehingga dapat menjadi asset untuk cultural heritage. Fokus dan prioritas pengembangan design motif bertolak dari permasalahan masih minimnya ragam hias yang telah ada. Untuk itu dalam kegaiatan pengabdian tersebut dilakukan pembekalan dan pelatihan kepada calon designer dari mitra (Sumbersari Maesan) guna mengembangkan jenis-jenis motif batik Bondowoso (kontemporer, vernacular,dan tradisi konvensional) dengan sandaran pada eksplorasi potensi budaya dan lingkungan bentang alamnya.

 

DOI: https://doi.org/10.26905/abdimas.v1i1.1161


Full Text:

pdf


DOI: https://doi.org/10.26905/abdimas.v1i1.1161

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Indexing by

width="150"

Garuda - Garba Rujukan Digital

SINTA - Science and Technology Index

Index of /public/site/images/septi

 Index Copernicus International (ICI)

Tools:

Turnitin

crossref

Mendeley

Supported By:

Universitas Merdeka Malang




Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang

Mailing Address:

Address: Jl. Terusan Raya Dieng No. 62-64, Malang, Indonesia, 65146
Phone/Fax: +62341-5080008
Email: abdimas@unmer.ac.id

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.