Return to Article Details Tuntutan Uang Pesangon, Uang Penghargaan dan Uang Penggantian Hak melalui Pengadilan Hubungan Industrial atas Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan No: 219/Pdt Sus-Phi/2017/PN Mdn) Download Download PDF