Return to Article Details
Tuntutan Uang Pesangon, Uang Penghargaan dan Uang Penggantian Hak melalui Pengadilan Hubungan Industrial atas Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan No: 219/Pdt Sus-Phi/2017/PN Mdn)
Download
Download PDF