[1]
Ananta, W.R. and Laila, K. 2021. Tinjauan Yuridis terhadap Perceraian Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Norma Agama Kristen Protestan. Bhirawa Law Journal. 2, 2 (Nov. 2021), 130–135. DOI:https://doi.org/10.26905/blj.v2i2.6828.