PENGEJAWANTAHAN KONSEP FILOSOFI, SEJARAH, DAN MASA DEPAN PADA PERANCANGAN MOZAIK JOGJA (Jogja Planning Gallery))

Septi Dwi Cahyani, Philipus Agus Sukandar, Junianto Hadi Wiryono, Razqyan Mas Bimatyugra Jati

Abstract


Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah setingkat provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2012. Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut, upaya-upaya terus dilakukan untuk memaknai dan merealisasikan keistimewaan tersebut sehingga membawa manfaat bagi kehidupan dan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari lima aspek keistimewaan yang diatur, salah satunya terkait dengan Tata Ruang karena secara langsung menyangkut wadah ruang kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui wujud ruang ini, nilai-nilai luhur keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat tercermin dan diapresiasi oleh masyarakat luas dan menjadi penanda yang tidak lekang oleh perubahan zaman. Satuan Ruang Strategis Sumbu Filosofi adalah salah dari 18 Satuan Ruang Strategis Kasultanan Dan Kadipaten yang ada di DIY. Satuan ruang tersebut ditata berdasarkan filosofi yang mendalam tentang hubungan manusia dengan Tuhan dan Alam, serta mencerminkan perjalanan hidup manusia sejak lahir hingga menghadap Yang Maha Kuasa. Sumbu filosofi ini tidak hanya dikenal sebagai tata kota, tetapi juga simbol kehidupan manusia sangkan paraning dumadi serta simbol lingga dan yoni. Bangunan yang berada di kawasan sumbu filosofi harus mewujudkan citra karakter kawasan Sumbu Filosofi yang merupakan bagian dari Sumbu Imajiner berupa garis lurus yang sudah diatur dalam peraturan. Sinergi keberadaan sejarah perkembangan Yogyakarta sebagai kota budaya dan kawasan cagar budaya turut menjadi perhatian penting dalam perancangan bangunan, dengan harapan masa depan Daerah Istimewa Yogjakarta sebagai Kota Budaya yang Berkelanjutan.

----------------------------------------------------------------------------------------

The Special Region of Yogyakarta is an area at the provincial level that has privileges within the framework of the Republic of Indonesia as regulated in Law No. 13 of 2012. Since the enactment of the Law on the Privileges of the Special Region of Yogyakarta, efforts have been continuously made to interpret and realize these privileges. It brings benefits to the life and territory of the Special Region of Yogyakarta. Of the five aspects of privilege that are regulated, one of them is related to Spatial Planning because it directly involves the content for the life and welfare of the people in the Special Region of Yogyakarta. Through this form of space, the noble values of the privileges of the Special Region of Yogyakarta can be reflected and appreciated by the wider community and become a marker that is timeless. The Philosophy Axis Strategic Space Unit is one of the 18 Sultanate and Duchy Strategic Space Units in DIY. The spatial unit is arranged based on a deep philosophy of human relationship with God and Nature, and reflects the journey of human life from birth to facing the Almighty. The axis of this philosophy is not only known as urban planning, but is also a symbol of human life, “sangkan paraning dumadi” and the symbol of the “lingga” and “yoni”. Buildings located in the philosophical axis area must embody the character image of the Philosophical Axis area which is part of the Imaginary Axis in the form of a straight line that has been regulated in the regulations. The synergies of the historical development of Yogyakarta as a city of culture and a cultural heritage area are also an important concern in building design, with the hope of the future of the Special Region of Yogyakarta as a Sustainable City of Culture.


Keywords


Filosofi, Galeri Pusat Budaya, Masa Depan, Perancangan, Sejarah

Full Text:

PDF

References


Bappeda DIY, “Data Kinerja Dinas Pariwisata,” 2023. https://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/index/603-data-kinerja-dinas-pariwisata.

C. Yanuar, “Ikon Baru, Sultan Rencanakan Buat Jogja Planning Gallery di Malioboro,” 2022. https://jogja.sorot.co/berita-51282-link.html.

Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, “Statistik Kepariwisataan 2021,” 2022. https://visitingjogja.jogjaprov.go.id/webdinas/download-category/statistik-pariwisata/#.

Hapsari, A., “Jogja Planning Gallery Pecah Kepadatan Malioboro,” 2023. https://smjogja.com/jogja-planning-gallery-pecah-kepadatan-malioboro/.

Pemda DIY. (2009). Kajian Hukum tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda DIY, 1–12.

Ramadhan, B., “DIY Bangun Jogja Planning Gallery di Kawasan Malioboro,” 2021. . [21] Nugroho, “Beberapa Masalah Dalam Pengembangan Sektor Pariwisata di Indonesia,” Pariwisata, vol. 7, no. 2, pp. 124–131, 2020.

Wicaksono, P. “Sultan HB X: Jogja Planning Gallery Jadi Destinasi Edukasi dan Pemecah Kepadatan Malioboro,” 2023. https://travel.tempo.co/read/1680326/sultan-hb-x-jogja-planning-gallery-jadi-destinasi-edukasi-dan-pemecah-kepadatan-malioboro.

Wikipedia. (2022). Daerah Istimewa Yogyakarta. Wikipedia Ensiklopedia Bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Daerah_Istimewa_Yogyakarta




DOI: https://doi.org/10.26905/jam.v23i2.8553

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Indexing by

width="150"

Garuda - Garba Rujukan Digital

SINTA - Science and Technology Index

Index of /public/site/images/septi

 

Index Copernicus International (ICI)

Tools:

Turnitin

crossref

Mendeley

Supported By:

Universitas Merdeka Malang




MINTAKAT: Jurnal Arsitektur

Mailing Address:

Address: Jl. Terusan Raya Dieng No. 62-64, Malang, Indonesia, 65146
Phone/Fax: +62341-568395
Email: [email protected]