[1]
Pranowo, P. 2020. Penerapan asas praduga tak bersalah pada harta kekayaan yang patut diduga untuk pendanaan terorisme.
Jurnal Cakrawala Hukum
. 11, 1 (Apr. 2020), 91–101. DOI:https://doi.org/10.26905/idjch.v11i1.3539.