[1]
D. E. Budiastanti, “Implikasi yuridis putusan Mahkamah Konstitusi nomor 93/PUU-X/2012 terkait dengan penyelesaian sengketa perbankan syariah”, J. Cakrawala Huk., vol. 11, no. 1, pp. 1–11, Apr. 2020.