Model Peningkatan Kualitas Ruang Publik yang Inklusif dalam Mendukung Perekonomian Daerah
DOI:
https://doi.org/10.26905/jrei.v5i1.13179Abstract
Peningkatan aksesibilitas ruang publik bagi kelompok masyarakat difabel merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan hak bagi semua penduduk. Dalam kajian ini, peningkatan aksesibilitas ruang publik bagi kelompok masyarakat difabel adalah salah satu kebijakan yang bersifat mandatori, terutama mengacu pada 4 (empat) peraturan perundang-undangan, yaitu: (i) Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas; (ii) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Dididk Penyandang Disabilitas; (iii) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas; dan (iv) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
References
Alphen, L. M., Dijker, A. J. M., Bos, A. E. R., Borne, B. H. W., & Curfs, L. M. G. (2012). The influence of group size and stigma severity on social acceptance: The case of people with intellectual disability moving into neighbourhoods. Journal of Community & Applied Social Psychology, 22(1), 38-49.
Ardi, T. R. M. (2020). Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berkaitan dengan pemberian pendidikan dasar di Kota Balikpapan. Artikel, Fakultas Hukum, Universitas Balikpapan, Balikpapan Selatan.
Balqis, B. R., & Pasaribu, R. R. (2020). Tinjauan terhadap hak memperoleh pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru. Fakultas Hukum, Universitas Islam Riau, Pekanbaru.
Della, M. T. (2021). Pengaruh penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas terhadap peningkatan pendapatan UMKM steam motor dalam perspektif ekonomi Islam. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Hashim, A. E., Samikon, S. A., Ismail, F., Kamarudin, H., Jalil, M. N. M., & Arrif, N. M. (2012). Access and accessibility audit in commercial complex: Effectiveness in respect to people with disabilities (PWDs). Procedia - Social and Behavioral Sciences, 50(2), 452-461.
Inestiara, C. (2021). Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan di Kabupaten Klaten. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Madalina, M. (2018). Perlindungan HAM bagi tenaga kerja disabilitas pada PT Pertamina Refinery Unit V Balikpapan. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Nururrochman, H., & Pranowo. (2018). Membuka ruang asa dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas. Jurnal PKS, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Jakarta.
Paris, T. N. S. T. D., & Yussof, R. L. (2012). Preliminary study of early reading courseware for Down syndrome children. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 35(2), 113-120.
Peindowaty, H., Rahayu, & Bustanuddin. (2015). Perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas menurut Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Jurnal Inovatif, 3(4), 34-45.
Salim, I. (2015). Perspektif disabilitas dalam Pemilu 2014 dan kontribusi gerakan difabel Indonesia bagi terbangunnya Pemilu inklusif di Indonesia. Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan.
Sawadsri, A. (2012). ‘Do I look like an object?’ A quest of exploring person–place relationship of disabling. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 50(3), 418-428.
Shigaki, C. L., Anderson, K. M., Howald, C. L., Henson, L., & Gregg, B. E. (2012). Disability on campus: A perspective from faculty and staff. Work (Reading, Mass.), 42(4), 559-571.
Soltani, S. H. K., Sham, M., Awang, M., & Yaman, R. (2012). Accessibility for disabled in public transportation terminal. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 35(5), 89-96.
Sudika, M., Dewa, G. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak-anak disabilitas terkait hak pendidikan di Kabupaten Buleleng. Jurnal Magister Hukum Udayana, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Bali.
Downloads
Published
Issue
Section
License
LicenseJREI: Journal of Regional Economics Indonesia, University of Merdeka Malang is licensed under Creative Commons Attribution Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).