[1]
T. K. Purba and S. Setiyono, “Peran Kepolisian dalam Penerapan Diversi Konsep Restorative Justice Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Kabupaten Berau Kalimantan Timur”,
M. Law Jou.
, vol. 5, no. 1, pp. 70–82, Sep. 2024.