[1]
T. K. Purba and S. Setiyono, “Peran Kepolisian dalam Penerapan Diversi Konsep Restorative Justice Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Kabupaten Berau Kalimantan Timur”, M. Law Jou., vol. 5, no. 1, pp. 70–82, Sep. 2024.