DESA PENGHASIL KOPI UNTUK MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DI DESA DAMARWULAN KECAMATAN KELING KABUPATEN JEPARA
DOI:
https://doi.org/10.26905/abdimas.v3i1.2247Keywords:
SDA Kopi, Optimalisasi SDA, Desa PPM, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Sumber daya alam yang melimpah seyogyanya dilihat secara mendalam sehingga pemanfaatannya bisa sangat optimal, salah satu sumber daya alam yang memiliki potensi luar biasa yaitu Kopi, kopi merupakan salah satu komoditas perkebunan yang cukup berkembang di Indonesia, komoditas kopi tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di Jawa Tengah sendiri kopi menjadi komoditas utama di lereng gunung muria, salah satunya di Desa Damarwulan Jepara, Desa Damarwulan merupakan desa yang terletak di Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, desa ini memiliki SDA berupa Kopi yang melimpah. Di desa ini lahan yang digunakan tanaman Kopi seluas 351 Ha yang menghasilkan kopi sebesar 4 ton/Ha. Potensi perkebunan tersebut dikembangkan melalui usaha pengelohan hasil perkebunan oleh kelompok-kelompok usaha. Kegiatan ini bertujuan bertujuan untuk Meningkatkan skill manajemen dari aspek-aspek aktivitas usah yang meliputi beberapa aspek yaitu permodalan, kualitas, proses produksi, sumber daya manusia, sistem pemasaran dan manajemen keuangan, yang kesemuanya saling terkait sebagai upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan di Desa Damarwulan Kabupaten Jepara. Metode yang dipakai dalam kegiatan ini adalah pelatihan dan pendampingan terhadap usaha-usaha yang menjadi mitra yaitu industri pengolahan kopi, pengolahan makanan. Berdasarkan pada solusi yang ditawarkan diatas, dalam kegiatan KKN-PPM ini memiliki beberapa target luaran sebagai berikut:Dihasilkan rantai nilai dan nilai tambah pada usaha pengolahan kopi yang lebih baik, sehingga diharapkan memberikan keuntungan bagi industri kecil mitra semakin meningkat, yang pada gilirannya mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pekerja dan kelompok usaha pengolahan kopi; Harga pasar dan kualitas produk meningkat melalui panen kopi hanya pada kopi yang telah merah dan peningkatan pengetahuan petani tentang kegunaan kopi petik merah; Dihasilkan desain dan kualitas kemasan kopi yang lebih menarik; Peningkatan asset, terutama peralatan pengolahan kopi, dilakukan melalui model Bank Kopi, petani yang tergabung dalam kelompok usaha menabung kopi pada pengelola hasilnya dikelola untuk pengadaan peralatan kopi secara bergiliran; Dihasilkan ijin P-IRT dari dinas kesehatan bagi anggota kelompok usaha yang belum memilikinya; Jaringan maupun segmen pasar produk kopi semakin luas, bukan hanya wilayah sekitar kecamatan Keling, namun mampu dipasarkan hingga seluruh wilayah Kabupaten Jepara dan diluar kabupaten Jepara; Pola manajemen usaha (pembukuan, promosi, pemasaran) kelompok usaha pengolahan kopi tertata rapi dan modern; sedangkan Luaran yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah dihasilkannya artikel ilmiah dalam jurnal nasional dalam rangka publikasi hasil kegiatan.
Â
References
Adisasmito, R. (2006) Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Karjoredjo, S. (1999). Desentralisasi Pembangunan Daerah di Indonesia Salatiga: FEUKSW.
Rintuh, C. M. (2005) Kelembagaan dan Ekonomi Rakyat. Yogyakarta. BPFE.
Sukirno, S. (1985). Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Suryana. (2006) Ekonomi Pembangunan: Problematika dan Pendekatan. Jakarta: Salemba Empat.
Sutoro, E. (2015). Desa Membangun Indonesia. Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1)Â Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the journal.
(2) Publisher of Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang is University of Merdeka Malang.
(3) The copyright follows Creative Commons Attribution–ShareAlike License (CC BY SA): This license allows to Share — copy and redistribute the material in any medium or format, Adapt — remix, transform, and build upon the material, for any purpose, even commercially.