Abstract
Abstract
Sebagai lembaga sosial dan penyanggah demokrasi keempat, media berfungsi untuk mengontrol perilaku kekuasaan politik penguasa dan kuasa ekonomi pengusaha. Namun sebagai lembaga ekonomi, media juga dikelola untuk melayani kepentingan ekonomi politiknya sendiri. Media tidak dikelola dalam ruang hampa; media dijalankan dengan dorongan dan motivasi untuk melayani kepentingan ekonomi dan politiknya sendiri agar tetap bertahan hidup. Isi media dan realitas media, makanya bukan merupakan pantulan jujur dari realitas sosial tapi adalah konstruksi dan bentukan dari para pekerja media. Konten pemberitaan media, makanya, seakan terpisah jauh dari kepentingan masyarakat. Kepentingan publik belum menjadi arus utama dalam rutinitas kerja redaksi. Kinerja pers seperti ini telah menimbulkan sinisme masyarakat terhadap kehidupan publik. Jurnalisme publik/civic, makanya menjadi keniscayaan sejarah bagi pekerja pers untuk mengembalikan fungsi pers sebagai pilar demokrasi keempat. Lewat model jurnalisme ini diharapkan sikap apatis masyarakat dapat diganti dengan partisipasi penuh mereka dalam kehidupan warga. Ditambah dengan jurnalisme warga, partisipasi warga dalam mempengaruhi kebijikan publik akan semakin marak. Artikel konseptual ini berupaya untuk menjelaskan esensi jurnalisme publik beserta latar belakang yang mendorong kelahirannya. Model jurnalisme ini semakin bertampah daya dorongnya dengan munculnya jurnalisme warga. Tulisan ini menyimpulkan bahwa kedua model jurnalisme penting untuk memelihara proses demokratisasi nasional.
Keywords : Jurnalisme Publik, Jurnalisme Civic, Jurnalisme warga, pilar keempat demokrasi
DOI : https://doi.org/10.26905/nomosleca.v2i1.341
Keywords
Jurnalisme Publik, Jurnalisme Civic, Jurnalisme warga, pilar keempat demokrasi