ANALISIS PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN PADA CV. X
Abstract
Perencanaan pajak tidak bertujuan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tidak benar, tetapi berusaha untuk memanfaatkan peluang berkaitan dengan peraturan perpajakan yang menguntungkan perusahaan tetapi tidak merugikan pemerintah dengan cara yang legal. Penelitian ini dilakukan untuk membuat perencanaan pajak dalam rangka penghematan pajak terutang CV. X dengan pemilihan metode penyusutan aset tetap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui metode penyusutan apa yang dapat digunakan untuk meminimalkan beban pajak perusahaan serta dampak yang ditimbulkan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui dokumentasi laporan keuangan tahun 2018 dimana mencakup data daftar aset tetap perusahaan tahun 2018. Penelitian ini termasuk pada jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan fakta dan identifikasi data yang menitikberatkan pada bidang penyusutan aset tetap. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa dengan perencanaan pajak menunjukkan upaya meminimalkan beban pajak melalui langkah penyusutan dengan menggunakan metode saldo menurun sebagai perhitungan penyusutannya. Kesimpulan penelitian ini dengan dilakukannya perhitungan kembali penyusutan dengan metode saldo menurun dapat menghemat beban pajak yang harus dibayar perusahaan.
Keywords
Perencanaan pajak, Metode penyusutan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26905/j.bijak.v1i2.3657
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL BISNIS DAN PERPAJAKAN (BIJAK) D3 Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Building, Terusan Dieng Street 62-64 | Other Link | Follow Us | |||||
|
@2022 JURNAL BISNIS DAN PERPAJAKAN (BIJAK) This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |