Pernanan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah pada Kabupaten Timor Tengah Selatan
Abstract
This study aims to determine how big the contribution of restaurant taxes and the effectiveness of restaurant tax revenues in Timor Tengah Selatan Regency to Regional Original Income from 2017 to 2020. The method used in this research is descriptive quantitative by describing the data in sentence form according to the occurred in Timor Tengah Selatan Regency in the form of restaurant tax. The source of the data used is secondary data in the form of a report document on the realization of restaurant tax revenues and PAD. As a result, the contribution of restaurant tax to PAD still fluctuates every year with a tendency to fall. While the level of effectiveness of the restaurant tax every year can be said to be very effective, even though in 2020 the effectiveness value decreased drastically.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Halim, A. (2007). Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN Bunga Rampal.
Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andhi Publisher.
Murniati, S., & Kasasih, D. (2017). Analisis kontribusi dan efektivitas penerimaan retribusi pelayanan pasar terhadap pendapatan asli daerah kota Palembang. Jurnal kompetitif, 6(1). http://dx.doi.org/10.52333%2Fkompetitif.v6i1.436
________. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
________. Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
Primandari, N. R., & Dahlia, E. (2020). Kontribusi dan efektivitas pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu periode tahun 2013–2017. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Manajemen, 1(2), 123-134. https://doi.org/10.35912/jakman.v1i2.12
Saputra, Arli. (2018). Peranan Pajak Hotel dan Restoran dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kota Metro. Tugas Akhir. Metro: IAI Metro
Siahaan. (2012). Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Restoran di Kabupaten Kuantan Singing. 23-24.
________. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 atas perubahan kedua menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah. Undang
________. Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah yang memuat tentang pengertian Otonomi Daerah.
________. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
________. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
DOI: https://doi.org/10.26905/j.bijak.v4i2.8272
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JURNAL BISNIS DAN PERPAJAKAN (BIJAK) D3 Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Building, Terusan Dieng Street 62-64 | Other Link | Follow Us | |||||
|
@2022 JURNAL BISNIS DAN PERPAJAKAN (BIJAK) This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |