Pengaruh intensifikasi pajak dan ektensifikasi pajak terhadap penerimaan pajak di era pandemi covid-19 (studi empiris pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto)
DOI:
https://doi.org/10.26905/j.bijak.v5i1.9353Keywords:
Tax Intensification, Tax Extensification, Tax RevenueAbstract
This research aims to analyze the impact of tax intensification and tax extensification on tax revenue in the covid-19 pandemic era at the Mojokerto Primary Tax Service Office. The independent variables in this research consist of tax intensification and tax extensification. While the dependent variable in this research is tax revenue. This research uses Multiple Linear Regression Analysis. The type of data in this research is secondary data, time series data as much as 60 months for 5 years, from January 2016 to December 2020. The results of this research show that partial tax intensification has a significant effect on tax revenue in the era of the covid-19 pandemic, while partial tax extensification has no significant effect on tax revenue in the covid-19 pandemic era at the Mojokerto Primary Tax Service Office. However, tax intensification and tax extensification simultaneously have a significant effect on tax revenue during the covid-19 pandemic at the Mojokerto Primary Tax Service OfficeReferences
Adrianti, Wella. 2013. “Pengaruh Ekstensifikasi Pajak Dan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Terhadap Tingkat Penerimaan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak (Pratama) Kota
Tanjungpinang.†Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.: 5–24.
Afifah, Nurul, Mahardian Hersanti Paramita, And Nurlinda K. 2020. “Tinjauan Pelaksanaan Ekstensifikasi
Dan Intensifikasi Pajak Sebagai Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak.†Jurnal Analisa Akuntansi Dan
Perpajakan 3(2).
Alimin Et. Al. 2018. “Pengaruh Ekstensifikasi Pajak Dan Intensifikasi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak
Penghasilan.†Https://Elib.Unikom.Ac.Id/Gdl.Php?Mod=Browse&Op=Read&Id=Jbptunikompp-Gdl-
Ahsanalimi-39007.
Aquarisa, Feggy Lucki. 2019. “Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap
Peningkatan Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Madya Palembang.†8(5): 55.
Barkah, Dendi. 2013. “Pengaruh Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak
Daerah (Penelitian Pada Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab.
Karawang).†: 1–14.
Chandrarin, Grahita. 2018. Metode Riset Akuntansi Pendekatan Kuantitatif. Salemba Empat.
Dechan, Yunus Manaf Mat. 2020. “Pengaruh Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Pajak Terhadap Penerimaan
Pajak Pada Kpp Pratama Makassar Selatan.â€
Delviana, Tampang, Mustamin, Muhammad Darma Halwi, Masruddin, Muhammad Din, And Suwitri Parwati
Ni Made. 2021. “Pengaruh Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak
Penghasilan Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk).†Jurnal Akun
Nabelo: Jurnal Akuntansi Netral, Akuntabel, Objektif 3(2): 1–15.
Devano, Sony ; Siti Kurnia, Rahayu. 2006. Perpajakan: Konsep, Teori, Dan Isu. Jakarta: Prenada Media Grup.
Direktorat Jenderal Pajak. 2001. “Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor Se-06/Pj.9/2001 Tentang
Pelaksanaan Ektensifikasi Wajib Pajak Dan Intensifikasi Pajak.â€
Https://Peraturanpajak.Com/2018/02/12/Surat-Edaran-Direktur-Jenderal-Pajak-Nomor-Se-06-Pj-
-2001/.
Direktorat Jenderal Pajak. 2006. “Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak Nomor 18/Pj.22/2006 Tentang
Key Performance Indicator (Kpi).â€
Direktorat Jenderal Pajak. 2019. “Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor Se-14/Pj/2019 Tentang
Tata Cara Ekstensifikasi.â€
Fatimah, Siti, And Dewi Kusuma Wardani. 2017. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak Di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung.†Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan
Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung 1(1): 1–14.
Ghina, Aliah, Amalia Tresna Fadhilah, And Eliza Indri Hafsari. 2020. “Intensifikasi Pajak Dalam Penerimaan
Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan.†Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi 4(3): 63–
Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss 20. Semarang: Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Hutagaol, Jhon. 2008. Perpajakan : Isu - Isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
I Simbolon, Andryan Chan. 2021. “Pengaruh Ekstensifikasi, Pengawasan, Pemeriksaan, Penagihan Pajak,
Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Medan Timur Tahun 2017 – 2019).â€
Mardiasmo. 2018. Perpajakan. Edisi Terb. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Nurlela, And Iwan Kesuma Sihombing. 2018. “Efektivitas Pelaksanaan Ekstensifikasi Dan Intensifikasi
Pajak Dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Ppn Pada Kpp Pratama Di Kota Medan Periode 2015 -
Abstrak.†Bisnis Administrasi 07: 58–73.
Pemerintahan Republik Indonesia. 2008. Uu Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan
Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Putri, Venny Oktavia. 2019. “Pengaruh Ekstensifikasi Pajak, Intensifikasi Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak
Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pada Kpp Pratama Palembang Ilir Barat.â€
Rahyuni, Sri, Andi Nurwana, And Julianty Sidik Tjan. 2020. “The Influence Of Tax Extensification And
Intensification On Local Taxrevenues.†6(1): 2597–
Https://Journal.Stieamkop.Ac.Id/Index.Php/Miraipg.225.
Resmi, Siti. 2016. Perpajakan Teori Dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Rioni, Yunita Sari. 2018. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribadi Di Lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat.†9(1): 160–76.
Santia, Tira. 2021. “Menaker: 17,8 Persen Perusahaan Phk Karyawan Selama Pandemi Covid-19.â€
Merdeka.Com. Https://Www.Merdeka.Com/Uang/Menaker-178-Perusahaan-Phk-Karyawan-
Selama-Pandemi-Covid-19.Html.
Santika S, Dekha Saras. 2021. Pengaruh Pelaksanaan Ekstentifikasi Pajak, Intensifikasi Pajak, Dan
Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Di Kpp Pratama Batu.
Simanjuntak, Timbul H.; Mukhlis, Imam. 2012. Dimensi Ekonomi Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi.
Depok: Raih Asa Sukses.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suparmono Dan Theresia. 2015. Perpajakan Indonesia Mekanisme Dan Perhitungan. Yogyakarta: Andi Offset.
Waluyo. 2017. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in JURNAL BISNIS DAN PERPAJAKAN (BIJAK) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)
JURNAL BISNIS DAN PERPAJAKAN (BIJAK) - D3 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Merdeka Malang Published by University of Merdeka Malang, is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.