Penerapan e-government melalui m-bonk di Kabupaten Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.26905/pjiap.v5i2.3948Keywords:
pelayanan, e-government, M-BonkAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tahapan penerapan, prosedur, serta kendala dalam penerapan e-government melalui aplikasi M-Bonk di Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, tahapan penerapan e-government melalui M-Bonk Di Kabupaten Sidoarjo masih berada pada tingkat awal yaitu tingkat persiapan dan tingkat pematangan. Kedua, prosedur penerapan aplikasi M-Bonk di Kabupaten Sidoarjo yaitu mendownload aplikasi M-Bonk melalui playstore pada handphone android, membuka menu pelaporan, masyarakat menginput identitas pelapor, foto/video, dan nama lokasi kejadian, pada tahapan terakhir masyarakat hanya perlu untuk memilih tombol simpan sehingga data yang diinput akan tersimpan. Kemudian input data yang tersimpan akan ditindaklanjuti oleh petugas Dinas PU Bina Marga terkait. Kendala dalam penerapan melalui aplikasi M-Bonk di Kabupaten Sidoarjo diantaranya sumber daya manusia sebagai operator aplikasi dan tenaga lapang yang belum memadai, penerapan aplikasi M-Bonk belum memadai, serta sosialisasi penerapan aplikasi M-Bonk di Kabupaten Sidoarjo belum maksimal dilaksanakan.References
Adi. (2016). Bupati Sidoarjo Sikapi Jalan Rusak. Online. www.beritametro.co.id. Diakses pada 1 Oktober 2016.
Angguna, Y. P., dkk. Upaya Pengembangan E-Government Dalam Pelayanan Publik Pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 3 (1): 80-88.
Anwar, K., dkk. (2003) Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bagi Pemerintahan di Era Otonomi Daerah (SIMDA). Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Humas DPRD Sidoarjo. (2016). 90 Persen Keluhan Kerusakan Jalan Sudah Ditangani. online. http://dprd-sidoarjokab.go.id/read/176.html. Diakses pada 1 Oktober 2016.
Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Junaidi. (2005). E-government dalam Bingkai Reformasi Administrasi Public Menuju Good Governance. Jurnal Kebijakan Administrasi Publik (JKAP), 9 (1): 55-67
Kodong, Frans Richard. 2008. E-Government Performance Based Model. Seminar Nasional Informatika 2008 (SemnasIF 2008), UPN Veteran Yogyakarta, 143-148.
Mediaswati, R. & Sidik, F. (2013). Analisa Penerapan Aplikasi Pelaporan Kepegawaian Berbasis Web pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Cilacap. Jurnal Kebijakan & Administrasi Publik (JKAP), 17 (1): 4-14.
Nur, E. (2014). Penerapan E-government Publik Pada Setiap SKPD Berbasis Pelayanan Di Kota Palu. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, 18 (3): 265-280.
Oktavya, A. A. (2015). Penerapan (Electronic Government) e-government Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dalam Pemberian Pelayanan Di Kota Bontang. E-Journal Ilmu Pemerintahan, FISIP, Unmul, 3 (3): 1433-1447.
Sari, K. D. A. (2012). Implementasi E-Government System Dalam Upaya Peningkatan Clean And Good Governance di Indonesia. JEAM, 11 (1): 1-19.
Susena, E. & Lestari, D. A. (2016). Efektivitas Penerapan Electronic Government Terhadap Pelayanan Publik Di Kabupaten Sragen. Jurnal Sainstch Politeknik Indonusa Surakarta, 6 (1): 56-63.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Warkentin, M., Gefen, D., Pavlou, A.P., & Rose G.M. (2010).
Encouraging Citizen Adoption of E-government by Buliding Trust. Journal Electronic Markets, 12 (3).
Wahyuni, S. & Indarwanto, B. (2008). Implementasi Digital E-Government Service pada Bidang Pendidikan di Pemerintah Provinsi DIY. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik (JKAP), 12 (1): 61-82.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the journal.
- Publisher of Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik University of Merdeka Malang.
- The copyright follows Creative Commons Attribution and share a like License (CC BY SA): This license allows to Share and copy and redistribute the material in any medium or format, Adaptative remix, transform, and build upon the material, for any purpose, even commercially.