PENGELOLAAN DAMPAK PEMBANGUNAN RUMAH POTONG HEWAN RUMINANSIA DI KOTA BATU

Authors

  • A. Tutut Subadyo Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang

DOI:

https://doi.org/10.26905/abdimas.v2i2.1812

Keywords:

dampak, limbah, lingkungan, rumah potong hewan

Abstract

Rumah Potong Hewan Rumnansia (RPH-R) adalah suatu kompleks bangunan dengan desain dan syarat tertentu sebagai tempat penyembelihan hewan untuk menghasilkan daging yang terdiri atas pemeriksaan ante-mortem, penyembelihan, penyelesaian penyembelihan dan pemeriksaan post-mortem. Kegiatan tersebut menimbulkan dampak negatif penting yang harus dikelola.Pengelolaan lingkungan guna menantisipasi terjadinya pencemaran dari RPH-R Kota Batu ditekankan pada kesehatan masyarakat. Pecemaran yang dominan adalah limbah cair (darah dan air), selain limbah padat (rumen, pakan ternak dan kotoran ternak) dan cemaran udara (bau dan debu). Pengelolaan limbah cair menggunakan instalasi pengolah air limbah (IPAL) dengan sistem biofilter anaerob-aerob. Proses biometanisasi bahan padat (campuran isi rumen, kotoran sapi, sisa pakan, dan urine) menjadi alternatif pengelolaan yang lain. Pengendalian pembentukan padatan terapung dan jaminan keselamatan dengan sistem aerobik. Proses anaerobik pretreatment direkomendasikan untuk mengurangi luaran cemaran udara (bau busuk dari limbah terbuka dan pengomposan). Langkah pengelolaan dampak lingkungan terhadap kesehatan masyarakat antara lain: (a) menata halaman depan sebagai ruang terbuka hijau / taman; (b) menanam vegetasi di dalam tapak; (c) melakukan penyiraman halaman; (d) membersihkan lantai dan perkakas setiap hari; (e) memasang exhaust fan pada unit-unit yang membutuhkan pengaturan kestabilan kualitas udara; (f) mengoperasikan sistem ventilasi silang; dan (g) menjaga penyinaran matahari yang cukup baik.

 

DOI: https://doi.org/10.26905/abdimas.v2i2.1812

References

Apriyantono, A. et al. 2007. Pedoman Produksi Pangan Halal. Khairul Bayan Press. Jakarta.

Badan Standarisasi Nasional (BSN). 1999. Standart Nasional Indonesia (SNI) Nomor 01.6159-1999 tentang Rumah Potong Hewan (RPH). Jakarta.

Badan Standarisasi Nasional (BSN). 2008. Standart Nasional Indonesia (SNI) Nomor. 3932:2008. Tentang Mutu Karkas dan Daging Sapi. Jakarta.

Badan Karantina Pertanian Republik Indonesia. 2010. Pedoman Pengawasan Kehalalan Karkas, Daging dan Jeroan dari Luar Negeri. Jakarta.

Darmono. 2008. Lingkungan Hidup dan Pencemaran Hubungannya dengan Toksikologi Senyawa Logam. UI Press. Jakarta.

Departemen Pertanian Republik Indonesia. 2010. Pedoman Teknis Penataan Rumah Potong Hewan (RPH). Direktorat Kesmavet. Dirjen Peternakan. Jakarta.

LPPOM MUI. 2011. Pedoman Pengelolaan Rumah Potong Hewan Halal (RPH-H). MUI. Jakarta.

Peraturan Menteri Pertanian 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH – R) dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant). Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Jakarta.

Neufert Architect Data. 2010.

Downloads

Published

2018-01-02

Issue

Section

Natural Science and Technology