Analisa Dukungan Internet of Things (IoT) terhadap Peran Intelejen dalam Pengamanan Daerah Maritim Indonesia Wilayah Timur
Abstract
Internet of things yaitu dapat digambarkan sebagai kemampuan suatu objek untuk mentransmisikan atau mengirimkan data melalui jaringan tanpa menggunakan bantuan perangkat komputer ataupun manusia. Internet of Things (IoT) merupakan wujud perkembangan teknologi internet yang akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang sangat pesat di bidang IT (Information Technology). Permasalahan keamanan di laut di daerah maritim Indonesia wilayah timur karena kurang efektifnya penggalangan intelijen terhadap pencegahan ancaman tindak pidana di laut, kurangnya ketersediaan teknologi yang mendukung pelaksanaan tugas intelijen. Sehingga sangat tepat kalau kegiatan intelijen pengamanan maritim di Indonesia wilayah timur didukung oleh kemampuan Internet of Things (IoT) untuk mewujudkan wilayah yang aman untuk dipergunakan bagi pengguna dan harus bebas dari bentuk-bentuk ancaman atau gangguan terhadap berbagai aktifitas penggunaan dan pemanfaatan sumber daya laut, diantaranya yaitu laut yang bebas dari ancaman kekerasan, termasuk ancaman penggunaan kekuatan bersenjata yang dinilai mempunyai kemampuan untuk mengganggu dan membahayakan kedaulatan negara.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Johnson, och K.. Bombs, Bugs, Drugs and Thugs: Intelligence and America’s quest forsecurity. New York: New York University Press, 2002
Greg Dunko, et al, A Reference Guide to the Internet of Things, Bridgera LLC, 500 West Peace Street, Raleigh, NC 27603, 2017
Anwar, S., Membangun Keamanan Maritim Indonesia Dalam Analisa Kepentingan, Ancaman, dan Kekuatan Laut. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 69-90, 2018
Ali, I. M., Prakoso, L. Y., & Sianturi, D, Strategi Pertahanan Laut dalam Menghadapi Ancaman Keamanan maritim di Wilayah Laut Indonesia. Strategi Pertahanan Laut, 2021.
Anwar, S., Membangun Keamanan Maritim Indonesia Dalam Analisa Kepentingan, Ancaman, dan Kekuatan Laut. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 69-90, 2018
Bainus, A., & Rachman, J. B., Kepentingan Nasional dalam Hubungan Internasional. Intermestic: Journal of International Studies, 109-115, 2018.
Buzan, People, States, and Fear: The National Security Problem in International Relations, 75-83.
Furtado, X. International law and the dispute over the spratly Islands: Whither UNCLOS. Contemporary Southeast Asia, 386-404. 1999
Greg Dunko, et al, A Reference Guide to the Internet of Things, Bridgera LLC, 500 West Peace Street, Raleigh, NC 27603, 2017
Harefa, H.. Optimalisasi Fungsi Intelijen Kepolisian dalam Penyelidikan Tindak Pindana Narkotika yang Dilakukan Anggota Kepolisian (Studi Sat Intelkam Polres Solok). UNES Law Review, 44-52, 2018
INFSO D.4, Networked Enterprise & RFID INFSO G.2 Micro & Nanosystems, Internet of Things in 2020, Roadmap For The Future, Working Group Rfid Of The Etp Eposs, Version 1.1 - 27 May, 2008
Intelligence, S. The new regulations in inteligence domain state that the intelligence collection disciplines are: ACINT/Acoustic Intelligence, HUMINT/Human Intelligence, IMINT/ Imagery Intelligence, MASINT/Measurement and Signature Intelligence, OSINT/Open Source Intelligence, SIGINT/Signal Intelligence, EW/Electronic Warfare, CYBERINT/Cyber Intelligence and MPE/Materiel and Personnel Exploitation.
Johnson, och K.. Bombs, Bugs, Drugs and Thugs: Intelligence and America’s quest forsecurity. New York: New York University Press, 2002
Jaya, R. S. F., Widayat, W., & Zulkifli, Z.. Upaya Peningkatan Profesionalisme Insan Intelijen Dalam Rangka Cegah Dini Dan Deteksi Dini Ancaman Di Lingkungan Satuan Penggalangan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Bais TNI) Tahun 2016 (Doctoral dissertation, STIE Widya Wiwaha), 2016
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Tahun 2014, (Jakarta: Sekretaris Jenderal KKP RI, , p. 18-20, 2014
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia., Postur Pertahanan Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, h.23, 2015
McNicholas, M. Maritime security: an introduction. Butterworth-Heinemann, 2016.
Siregar, Q. A. Komunikasi dalam Kinerja Intelijen Keamanan. Jurnal Sosioteknologi, 13(1), 72-75, 2014
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
UU Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 Mengenai Perlindungan Saksi dan Korban.
Wahyono, S.K, , Pengertian dan Lingkup Keamanan Nasional, KSKN UI, 19-20, 2003
DOI: https://doi.org/10.26905/jtmi.v7i1.6040
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Teknologi dan Manajemen Informatika
Index Copernicus International (ICI)
Tools
Jurnal Teknologi dan Manajemen Informatika
Fakultas Teknologi Informasi
University of Merdeka Malang
Alamat:
Jl. Terusan Raya Dieng No. 62-64, Malang, Indonesia, 65146
(0341) 566462
Email: [email protected]
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.