Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat terhadap Proses Penyidikan Polri di Tingkat Polres dan Polsek
Abstract
The purpose of the study was to analyze the handling of public complaint reports that could not be handled properly with the police investigation process and the regulation of the National Police Chief regarding the handling of reports of public complaints against the police investigation process at the level of Polres and Polsek in the future. The problem approach used is normative juridical supported by empirical juridical. The data used are primary data. Analysis Techniques used in normative legal research. The results of the study indicate that officers of the Polres supervision section are expected to be able to serve well every community complaint and be thorough in the investigation process of the National Police at the Polres and Polsek levels. The need for a change in the organizational structure of the Polres supervision section with the addition of a section specifically handling community complaints in the Polres Supervision Sub Section so that it does not overlap with other work.
DOI: https://doi.org/10.26905/mlj.v1i1.4292.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Budiyanto, H. (2018). Penegakan hukum oleh polisi dalam tindak pidana kekerasan oleh anak yang berbasis keadilan di kabupaten siak indrapura. Jurnal Populis, 3(6), 789–808.
Cahyono, E. A. (2017). Optimalisasi Sumber Daya Manusia Kepolisian Republik Indonesia Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Kepolisian Resor Gresik. Airlangga Development Journal, 4.
Estiqomah, & Sahrah, A. (2019). Pengaruh Persepsi Pengembangan Karier Terhadap Kesejahteraan Psikologis Polisi Wanita Di Mapolda DIY. Prosiding Seminar Nasional Pakar, 2, 1–7.
Hendro, B., Faniyah, I., & Wibowo, A. (2018). Penerapan Pidana Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Menggunakan Senajata Api (Studi Putusan Nomor : 42 / Pid . B / 2016 /PN . Swl dan Putusan Nomor: 43/Pid.B/2016/PN/Swl). Unnes Law Review, 1(2), 121–133.
Indriyanto, B. (2017). Profesionalisme Anggota Polri dalam Kerangka Kebhinnekaan. Jurnal Ilmu Kepolisian, 088(Januari-April).
Inga, L. O. (2016). Pengembangan Kapasitas Kemampuan Anggota Di Kepolisisan Resor (Polres) Palu Sulawesi Tengah. EJurnal Katalogis, 4 (1), 82–94.
Meliala, A. (2017). Pengaduan Masyarakat: Indikator Demokrasi Lainnya di Indonesia. Jurnal Kriminologi Indonesia, 13(1), 1–9.
Narto. (2014). Proses Penegakkan Hukum Terhadap Anggota Polri Yang Melalkukan Pelanggaran Disiplin Kepolisian. Hukum Dinamika Masyarakat, 12(1), 21–30.
Rumadan, I. (2019). Tugas Polisi Perspektif Psikologi Hukum. Tahkim, 15(2).
Sambali, S., & Simbala, Y. (2018). Peran Polisi Dalam Pengendalian Massa
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia. Lex Et Societatis, 6(5), 157–169.
Sanjaya, E., Gani, A., & Manurung, M. (2019). Peranan Propam Dalam Menegakkan
Hukum Terhadap Anggota Polisis Yang Melakukan Tindak Pidana (Studi Kasus
Polres Tanjungbalai). Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan, 5(4), 167–172.
Siregar, S. N. (2019). Netralitas Polri menjelang Pemilu Serentak 2019. Jurnal Penelitian Politik, 16(1). Tursanurohmad, N. (2019). Pengaruh Kepribadian Dan Dukungan Organisasi Terhadap Profesionalisme, Organization Cigizenship Behavior (OCB) Dan Kinerja. Jurnal Litbang Polri, 22(4), 1–33.
Yanuarti, S. (2011). Polri Di Era Demokrasi: Dinamika Pemikiran Internal. Jurnal
Penelitian Politik, 8(1).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 1981, Tambahan Lembaran Negara Repunlik Indonesia Nomor 3209.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana, Lembaran
negara Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 1981, Tambahan Lembaran Negara Repunlik Indonesia Nomor 3209.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4168.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor. 12 Tahun 2009 tantang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 429.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 23 Tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resort dan Sektor.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 09 Tahun 2018 tentang tata cara penanganan pengaduan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
DOI: https://doi.org/10.26905/mlj.v1i1.4292
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
MLJ Merdeka Law Journal Postgraduate - University of Merdeka Malang Postgraduate Building, Terusan Dieng Street 62-64 | Other Link | Follow Us | |||||
|
MLJ Merdeka Law Journal This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |