PENERAPAN ERGONOMI DAN HAK-HAK NORMATIF PEKERJA SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PEKERJA
Abstract
Ergonomi adalah pengaturan cara dan sarana bekerja untuk disesuaikan antara tempat bekerja dan orangyang menjalankan pekerjaan di tempat itu. Penerapan Ergonomi diharapkan dapat meningkatkan produktivitaskerja dan dapat memberikan sumbangan positif bagi perusahaan. Demikian pula apabila hak-hak normatifpekerja diberikan oleh perusahaan maka lengkaplah sudah untuk mendapatkan hak hidup layak dari perusahaan.Perusahaan harus menyadari bahwa kepentingan usahanya akan terjamin apabila kesejahteraan pekerjadiperhatikan. Demikian pula pekerja juga harus memperhatikan kemajuan perusahaan agar kedua belahpihak bekerja bersama demi meningkatkan pemenuhan kebutuhan masing-masing.
Keywords
Ergonomi, hak-hak normatif pekerja
Full Text:
pdfDOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1113
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2013 Jurnal Cakrawala Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Cakrawala Hukum This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |