Reformulatian of Criminal Law in Handling Street Children, Vagrants, and Beggars

Ladito Risang Bagaskoro, Solehuddin Solehuddin, Setiawan Noerdayasakti, Ria Casmi Arrsa

Abstract


In this study the author discusses one of the problems regarding the reformulation of criminal law in handling street children, vagrants, and beggars based on Malang City Regional Regulation Number 9 of 2013 concerning Handling Street Children, Vagrants and Beggars. The purpose of this study is to examine and analyze the reformulation of criminal law in handling street children, vagrants, and beggars based on Malang City Regional Regulation Number 9 of 2013 concerning Handling Street Children, Vagrants and Beggars and offer concepts or ideas for reformulating criminal law in handling street children, vagrants, and beggars based on Malang City Regional Regulation Number 9 of 2013 concerning Handling Street Children, Vagrants and Beggars as an alternative form of building integration and social inclusion strategies to achieve fairer development for handling Street Children, Vagrants and Beggars. The research method used is the statutory approach and concept approach. The results of this study are that criminal law reformulation is needed in handling street children, vagrants, and beggars based on Malang City Regional Regulation Number 9 of 2013 concerning Handling Street Children, Vagrants and Beggars with the consideration that based on the results of legal evaluation/legal ausit conducted shows that the provisions of Malang City Regional Regulation Number 9 of 2013 concerning Handling Street Children, Vagrants and Beggars.


Keywords


Reformulation, Criminal Law, Handling of Street Children, Vagrants and Beggars.

References


Badan Pusat Statistik Kota Malang, 2021, Kota Malang dalam Angka Tahun 2020 dan Tahun 2021, Malang: BPS.

Jaholden, 2021, Reformulasi Hukum Pidana Indonesia, Budapest: Bircu Publishing.

Kementerian Sosial, 2019, Masalah Sosial di Indonesia, Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Sosial Pusat Penelitan Permasalahan Kesejahteraan Sosial.

Kementerian Sosial, 2020, Petunjuk Teknis Pelayanan Sosial Anak Jalanan, Jakarta: Kementerian Sosial RI .

Magfud Ahmad, 2010, Strategi Kelangsungan Hidup Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Jurnal Penelitian STAIN Pekalongan: Vol. 7. No. 2.

M. Harun, 2016, Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Penegakan Hukum pemilu Dalam Menjaga Kedaulatan Negara, Jakarta: Jurnal RechtsVinding BPHN Kementerian Hukum dan HAM Vol 5 Nomor 1 Tahun 2016

Rahadi Zakaria, 2011, Politik Hukum Perubahan Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan Dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Makalah disampaikan dalam acara Seminar Nasional dengan tema “Tertib Hukum Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”. Malang: FH-UB.

Sri Sanituti Hariadi dan Bagong Suyanto, 1999, Anak Jalanan Di Jawa Timur,Surabaya: Airlangga University Press.

Thomas B. Pepinsky and Maria M. Wihardja. “Decentralization and Economic Performance in Indonesia,” Journal of East Asian Studies 11, No. 3 (2011): 337–371, https://doi.org/10.1017/ S1598240800007372.

Magfud Ahmad, 2010, Strategi Kelangsungan Hidup Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Jurnal Penelitian STAIN Pekalongan: Vol. 7. No. 2.

M. Harun, 2016, Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Penegakan Hukum pemilu Dalam Menjaga Kedaulatan Negara, Jakarta: Jurnal RechtsVinding BPHN Kementerian Hukum dan HAM Vol 5 Nomor 1 Tahun 2016

Rahadi Zakaria, 2011, Politik Hukum Perubahan Hierarkhi Peraturan Perundang-Undangan Dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Makalah disampaikan dalam acara Seminar Nasional dengan tema “Tertib Hukum Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”. Malang: FH-UB.

Thomas B. Pepinsky and Maria M. Wihardja. “Decentralization and Economic Performance in Indonesia,” Journal of East Asian Studies 11, No. 3 (2011): 337–371, https://doi.org/10.1017/ S1598240800007372.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3177);

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);




DOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v14i3.10966

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Jurnal Cakrawala Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Publisher: 
Faculty of Law - University of Merdeka Malang
Faculty of Law Building, Terusan Dieng Street 62-64
Malang City, East Java, Indonesia, 65146.

  

Other Link 

Follow Us
See the source image@jurnalcakrawalahukum
See related image detail@Jcakrawalahukum
jurnalcakrawalahukum@unmer.ac.id
Phone (0341) 580161
See the source imageFaks (0341) 588395
View JCH Visitors
web statistics

Jurnal Cakrawala Hukum Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.