PENDEKATAN HISTORIS TERHADAP PERMASALAHAN LINGKUNGAN DI INDONESIA

Ketut Meta

Abstract


Traditionally, living environment problems already existed since human existed. Based on custom or tradition, human had always to keep compatible relation among human beings, human and the environment, and between human and God. Before 1982, the regulations that regulated living environment had not been organized systematically. After 1982, it was along with the issue of law no 4 year 1982 about the main regulation of living environment management (UULH year 1982, replaced withU U No 23 year 1997 (U U L H 1997). Next because of global effect, replacement was done again with law No 32 year 2009 about living environment protection and management. Although the law of living environment had been changed twice, the law was still left behind the fact. The dominant factor which triggered the disturbance of living environment balance in Indonesia was about population affairs which the handling had not finished.

Secara tradisional masalah lingkungan hidup sudah ada semenjak manusia ada. Menurut Hukum adat manusia harus selalu memelihara hubungan yang serasi, selaras antara hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam lingkungannya, dan antara manusia dengan Tuhannya. Sebelum tahun 1982, peraturan peraturan yang mengatur lingkungan hidup masih belum tersistematisasi, setelah tahun 1982 dengan dikeluarkannya undang undang nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup (UULH Tahun 1982, kemudian diganti dengan U U No 23 Tahun 1997 (U U L H 1997). Selanjutnya karena pengaruh global dilakukan penggantian lagi dengan UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Walaupun sudah dua kali UU Lingkungan Hidup dilakukan pergantian, tetapi masih saja undang-undang itu selalu ketinggalan dari faktanya. Faktor dominan yang memicu terganggunya kesimbangan lingkungan hidup di Indonesia tersebut adalah sekitar masalah kependudukan yang belum tuntas penanganannya.


Keywords


Aspek Historis Norma Lingkungan Hidup, Faktor Dominan Masalah Kependudukan.

Full Text:

pdf


DOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v5i2.696

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2017 Jurnal Cakrawala Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Publisher: 
Faculty of Law - University of Merdeka Malang
Faculty of Law Building, Terusan Dieng Street 62-64
Malang City, East Java, Indonesia, 65146.

  

Other Link 

Follow Us
See the source image@jurnalcakrawalahukum
See related image detail@Jcakrawalahukum
[email protected]
Phone (0341) 580161
Free Round Icons Png Png Transparent Images - PikPng
Faks (0341) 588395
View JCH Visitors
web statistics

Jurnal Cakrawala Hukum Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.