MAKNA KESEPAKATAN PARA PIHAK TERHADAP PERUBAHAN MODAL DASAR PERSEROAN TERBATAS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Hadhikusuma, R.T. Sutantya R dan Sumantoro, 1992, Pengertian Pokok Hukum Perusahaan, Rajawali, Jakarta.
Harahap, M. Yahya, 2015, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta.
Harris, Freddyn dan Teddy Anggoro, 2010, Hukum Perseroan Terbatas: Kewajiban Pemberitahuan Direksi Sebagai Pengurus dan Wakil Perseroan, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Hartono, Sri Redjeki, 1985, Bentuk-Bentuk Kerjasama dalam Dunia Niaga, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Semarang.
Kansil, Christine S.T, 2009, Seluk Beluk Perseroan Terbatas Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Rineka Cipta, Jakarta.
Mertokusumo, Sudikno, 1999, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta. Raharjo, Handri, 2013, Hukum Perusahaan, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Rajaguguk, Erman, 2011, Butir-Butir Ekonomi, Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Sjahdeini, Sutan Remy, 1993, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, Institut Bankir Indonesia, Jakarta.
Supramono, Gatot, 2007, Hukum Perseroan Terbatas, Djambatan, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.
DOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v7i2.1916
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Jurnal Cakrawala Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Cakrawala Hukum This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |