PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1107Keywords:
Krisis Nilai, Korupsi, Budaya Hukum.Abstract
Keterpurukan Negara Indonesia dalam hampir segala bidang kehidupan, pada dasarnya diakibatkan olehkrisis nilai-nilai. Pengabaian nilai-nilai kebajikan dan agama, diganti dengan pengutamaan pencapaiansecara materi seringkali telah membutakan orang dalam menjalani kehidupan. Akibatnya kejahatan berupaperampasan harta orang lain dan Negara menjadi hal biasa yang tidak lagi memalukan. Situasi dan kondisiNegara yang penuh dengan tindak korupsi di berbagai lini baik pemerintahan sipil maupun militer merupakanpekerjaan besar yang harus segera dilakukan dan dituntaskan KPK. Kegagalan KPK dalam menuntaskan danmemberantas korupsi kelas kakap yang dilakukan oleh pengusaha, istana, jajaran menteri maupun merekayang mencalonkan diri dalam bursa Pemilihan Presiden yang baru lalu, tidak dapat diapologi dengan mudanyausia KPK dan terbatasnya sumber daya manusia pendukungnya.Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2013 Jurnal Cakrawala Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Authors must agree to the copyright transfer agreement by checking the Copyright Notice column at the initial stage when submitting the article.