PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Authors

  • Priyo Handoko Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Jl. A. Yani No. 117 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1107

Keywords:

Krisis Nilai, Korupsi, Budaya Hukum.

Abstract

Keterpurukan Negara Indonesia dalam hampir segala bidang kehidupan, pada dasarnya diakibatkan olehkrisis nilai-nilai. Pengabaian nilai-nilai kebajikan dan agama, diganti dengan pengutamaan pencapaiansecara materi seringkali telah membutakan orang dalam menjalani kehidupan. Akibatnya kejahatan berupaperampasan harta orang lain dan Negara menjadi hal biasa yang tidak lagi memalukan. Situasi dan kondisiNegara yang penuh dengan tindak korupsi di berbagai lini baik pemerintahan sipil maupun militer merupakanpekerjaan besar yang harus segera dilakukan dan dituntaskan KPK. Kegagalan KPK dalam menuntaskan danmemberantas korupsi kelas kakap yang dilakukan oleh pengusaha, istana, jajaran menteri maupun merekayang mencalonkan diri dalam bursa Pemilihan Presiden yang baru lalu, tidak dapat diapologi dengan mudanyausia KPK dan terbatasnya sumber daya manusia pendukungnya.

Downloads

How to Cite

Handoko, Priyo. 2013. “PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA”. Jurnal Cakrawala Hukum 18 (1). https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1107.

Issue

Section

New Section Title Here