UPAYA HUKUM BAGI NASABAH YANG DIRUGIKAN AKIBAT BERTRANSAKSI E-BANKING MELALUI AUTOMATIC TELLER MACHINE (ATM)
DOI:
https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1108Keywords:
Automatic Teller Machine (ATM), E-banking, Upaya HukumAbstract
Sistem perdagangan yang sedang berkembang di dunia saat ini adalah E-banking, yaitu sistem perdagangansecara elektronik (E-Commerce) yang telah mengubah interaksi antara nasabah dengan bank dari interaksilangsung menjadi interaksi tidak langsung. Salah satu penerapan E-banking yang telah dimanfaatkan olehmasyarakat luas adalah transaksi pengambilan atau transfer dana lewat Automatic Teller Machine (ATM).Kemudahan pembayaran ini di satu sisi menguntungkan bagi nasabah bank karena pembayaran dapat dilakukandengan praktis dan cepat, tetapi di sisi lain juga dapat menimbulkan masalah hukum. Banyaknya kasuskasuspembobolan ATM dengan berbagai modus operandi akan menimbulkan kerugian yang diderita olehnasabah bank pengguna transaksi E-banking melalui ATM.Hasil penelitian menunjukan bahwa banyak peraturan yang memberikan perlindungan hukum terhadapnasabah pengguna transaksi E-banking melalui ATM, seperti UU Perbankan, UU Bank Indonesia, UUPerlindungan Konsumen, UU Alternatif Penyelesaian Sengketa, maupun beberapa Peraturan Bank Indonesiatentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah dan Mediasi Perbankan. Sedangkan bagi nasabah pengguna transaksiE-banking melalui ATM yang dirugikan dapat melakukan upaya hukum baik melalui jalur di luar pengadilanmaupun jalur pengadilan. Jalur di luar pengadilan dapat melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase. Sedangkanjalur pengadilan dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan dengan alas hak wanprestasi ataupun perbuatanmelawan hukum.Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2013 Jurnal Cakrawala Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Authors must agree to the copyright transfer agreement by checking the Copyright Notice column at the initial stage when submitting the article.