KAJIAN PENERAPAN PRINSIP- PRINSIP GENDER MANAGEMENT SYSTEM (GMS) UNTUK MEMERANGI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI WILAYAH MALANG RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1112Keywords:
Prinsip-Prinsip Gender Management System (GMS), Kekerasan terhadap PerempuanAbstract
Kajian atas penerapan prinsip-prinsip gender management system (GMS) untuk memerangi kekerasanterhadap perempuan bertujuan untuk mengetahui cara/pola penanganan yang telah dilakukan terhadap kekerasan,sejauh mana pemahaman para stakeholder tentang pendekatan prinsip-prinsip Gender ManagementSystem (GMS) dan penerapan prinsip-prinsip Gender Management System (GMS), Serta kendalakendalayang dihadapi. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan 2 tahapan yaitu pertamawawancara dengan menggunakan kuesioner. Yang kedua adalah focus group discussion (FGD). Hasilkajian menunjukkan bahwa aspek pemahaman tentang GMS secara utuh belum maksimal diketahui oleh parapihak. Aspek koordinasi antar instansi terkait sifatnya masih insidental, jadi belum bersifat berkesinambungan.Serta kendala-kendala yang dihadapi adalah aspek koordinasi antar instansi dan pendanaan. Aspek strategi/aksi yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi, perlu diberikan sehingga dalam merespon kasuskekerasan dapat dilakukan secara holistik. Sehingga kebijakan dan program-program yang dibuat akan langsungdapat merespon permasalahan kekerasan yang menimpa perempuan dimasyarakat.Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Authors must agree to the copyright transfer agreement by checking the Copyright Notice column at the initial stage when submitting the article.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.