PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA DI BIDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.26905/idjch.v18i1.1106Keywords:
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Perlindungan Konsumen, Sistem PemidanaanAbstract
Korporasi sebagai subyek tindak pidana di bidang perlindungan konsumen. Untuk mempertanggungjawabkankorporasi dalam tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dapat digunakan doktrin vicariousliability.Sistem sanksi pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi dalam tindak pidana perlindungankonsumen hanya pidana denda sebagai pidana tunggal. Sebaiknya sistem sanksi terhadap korporasi dalamtindak pidana perlindungan konsumen ini bersifat kumulatif yang menganut double track system.Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles. Authors must agree to the copyright transfer agreement by checking the Copyright Notice column at the initial stage when submitting the article.